Pelayanan Surat Online dengan SID
Kim Layang Kumitir – Pelayanan administrasi kependudukan biasanya menjadi momok masyarakat ketika butuh mengurusnya. Karena umumnya ribet, butuh waktu lama dan muncul praktek pungli. Namun kesan seperti itu tidak berlaku di Desa Kumitir Mojokerto Jawa Timur.
Desa Kumitir sudah menggunakan aplikasi berbasis android untuk mengurusi surat-surat keperluan masyarakat. Dengan mengandalkan kecanggihan teknologi dan menjamurnya smartphone, perangkat desa ini menciptakan aplikasi yang diberi nama Desa Kumitir. Aplikasi tersebut bisa diunduh langsung dalam play store yang tersedia di HP Android.
Teknisnya, setelah mengunduh aplikasi dengan ukuran 5 megabyte tersebut, warga bisa mengurusi surat-surat yang berhubungan dengan pihak desa secara online, dimanapun dan kapapun.
Surat yang tersedia dalam apilkasi ini terdapat sekitar 20 jenis surat online. Diantaranya, surat keterangan catatan kepolisian, surat mengurus KTP baru, surat mengurus kartu keluarga, surat mengurus pindah, surat keperluan bank, surat mengurus kematian, surat mutasi penduduk dan lainnya.
Warga cukup memasukkan biodata diri di aplikasi yang tersedia, dengan mengisikan nama, nomer KTP, nomer handphone, serta keperluan yang diinginan. Dengan sekali klik, surat yang diminta warga akan terhubung ke server yang ada di balai desa.
Setelah diterima pihak desa, surat keperluan tersebut akan diverifikasi berdasarkan data base kependudukan. Setelah data dinyatakan sesuai, maka admin desa segera mencetaknya dan terakhir ditanda tangani serta diberi stempel desa oleh kepala desa. Setelah surat selesai, admin akan menghubungi warga melalui pesan singkat, jika surat tersebut telah selesai dan siap digunakan.
Nuryatim, salah satu warga desa Kumitir yang menggunakan aplikasi ini mengaku, sangat dimudahkan dengan keberadaan aplikasi ini. Cukup dengan mengisi aplikasi melalui hp, dalam beberapa menit ia langsung menerima notifikasi jika suratnya telah selesai. Selain kemudahan mengurus, ia tidak perlu lagi antri serta sewaktu-waktu bisa dilakukan di mana saja.
Sementara itu, Beni kepala desa Kumitir mengungkapkan, terobosan menggunakan aplikasi ini semata-mata sebagai bagian dari pelayanan prima terhadap masyarakat. Asal data warga terverifikasi di data base, pengurusan surat apapun yang diminta oleh warga akan segera dibuatkan jika jam pelayanan kantor masih buka. Sementara jika warga mengaksesnya malam, maka surat tersebut akan jadi pada pagi hari. Selain memudahkan masyarakat, dengan aplikasi ini pekerjaan kantor lebih mudah, pelayanan lebih cepat, serta menghindari pungutan liar.
Pengurusan dengan sitem online ini baru satu-satunya yang ada di Mojokerto. Selain membuat aplikasi, di setiap rumah di desa ini juga di pasangi stiker call center desa. Call center tersebut dijadikan salah satu alat untuk sarana berkomunikasi antara warga dan perangkat desa, baik dalam kegiatan apapun terkait kegiatan yang menyangkut desa.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin